Kejaksaan Negeri Sumedang

TILANG ONLINE

1. Keterangan Pengambilan Nomor Antrian Online

  1. Rencana tanggal kehadiran minimal 2 hari dari tanggal pendaftaran
  2. Harap menggunakan Email yang Valid, karena Nomor Antrian anda dikirimkan melalui Email.
  3. Harap isi data anda dengan sebenar-benarnya
  4. Pelayanan setiap hari kerja Senin s/d Jum’at jam 08.00 wib s/d 15.30 WIB
  5. Hari Sabtu dan Minggu libur, berikut tanggal merah lainnya
  6. Jika tidak memenuhi syarat pendaftaran, maka Form registrasi Online anda akan di tolak.

Lihat Nomor Register Tilang Disini

2. Syarat dan Ketentuan

  1. Nomor antrian online ini hanya berlaku sesuai dengan tanggal kedatangannya
  2. Pemanggilan nomor antrian online sesuai dengan urutannya
  3. Jika terdapat nomor antrian online lebih dari satu dengan data-data yang sama, maka yang berlaku adalah nomor antrian dengan nomor terkecil
  4. Kami berhak menolak nomor antrian online ini apabila data-data yang terdapat dalam form antrian online tidak sesuai dengan berkas yang akan diambil
  5. Syarat dan ketentuan lainnya akan diatur sesuai dengan kebutuhan di kantor Kejaksaan terkait tanpa tertulis di form ini.

3. Form Pengambilan Nomor Antrian Online