Kejaksaan Negeri Sumedang

Pelayanan Informasi Publik

Data Informasi

Kejaksaan Republik Indonesia

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPID Kejaksaan Republik Indonesia