Kejaksaan Negeri Sumedang
Visi & Misi
By Admin1. Visi Kejaksaan RI
Kejaksaan Republik Indonesia Yang
Andal, Profesional, Inovatif Dan Berintegritas Dalam Pelayanan Kepada Presiden
Dan Wakil Presiden Untuk Mewujudkan Visi Dan Misi Presiden Dan Wakil Presiden:
“Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri, Dan Berkepribadian Berlandaskan
Gotong-Royong’’.
Dengan Penjelasan :
- Andal :
Kejaksaan Ri Sebagai Salah Satu Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia, Dalam
Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Dapat Di Percaya.
- Profesional
: Segenap Aparatur Kejaksaan R.I Dalam Melaksanakan
Tugas Dan Fungsinya Dilakukan Dengan Kemampuan Yang Tinggi Dan
Berpegang Teguh Kepada Nilai Moral Yang Megarahkan Serta Mendasari
Perbuatan, Yaitu Didasarkan Atas Etika Kejaksaan Ri
Tri Krama Adhyaksa, Yang Terdiri Dari :
a. Satya
Yaitu : Kesetiaan Yang Bersumber Pada Rasa Jujur, Baik Terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, Terhadap Diri Pribadi Dan Keluarga, Maupun Kepada Sesama Manusia.
b. Adhi
Yaitu : Kesempurnaan Dalam Bertugas Dan Berunsur Utama Pemilikan Rasa Tanggung
Jawab, Bertanggungjawab Baik Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Terhadap Keluarga
Dan Terhadap Sesama Manusia.
c. Wicaksana
Yaitu : Bijaksana Dalam Tutur Kata Dan Tingkah Laku Khususnya Dalam Penerapan
Kekuasaan Dan Kewenangannya.
- Inovatif
: Aparatur Kejaksaan Ri Dalam Melaksanakan Tugas Dan Fungsinya Diharapkan
Memiliki Kemampuan Untuk Menciptakan Pembaharuan Dalam Pelayanan Kepada
Masyarakat Yang Lebih Efektif Dan Efisien.
- Berintegritas
: Aparatur Kejaksaan Ri Dalam Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Berperilaku
Jujur, Bertanggung Jawab, Serta Konsisten Sehingga Dapat Meningkatkan
Kepercayaan Masyarakat.
2. Misi Kejaksaan RI
Misi Kejaksaan Republik Indonesia
adalah:
- Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kejaksaan RI; · Meningkatkan
Akuntabilitas Kejaksaan RI dan Integritas Aparatur Kejaksaan RI; ·
Meningkatkan Peran Kejaksaan RI dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana
Korupsi; · Meningkatkan Optimalisasi Kinerja Aparatur Kejaksaan RI dalam
Penanganan Perkara Tindak Pidana; · Meningkatkan Upaya Penyelamatan dan
Pemulihan Aset Negara; · Meningkatkan Kualitas Kinerja Kejaksaan RI
Berbasis Teknologi Informasi (TI).
- Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kejaksaan RI;
- Meningkatkan
Akuntabilitas Kejaksaan RI dan Integritas Aparatur Kejaksaan RI;
- Meningkatkan
Peran Kejaksaan RI dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi;
- Meningkatkan
Optimalisasi Kinerja Aparatur Kejaksaan RI dalam Penanganan Perkara Tindak
Pidana;
- Meningkatkan
Upaya Penyelamatan dan Pemulihan Aset Negara;
- Meningkatkan
Kualitas Kinerja Kejaksaan RI Berbasis Teknologi Informasi (TI).