Kejaksaan Negeri Sumedang
18 December 2024 | berita
Kegiatan Sosialisasi kepada Toko / Warung Tentang Barang Tanpa Cukai Tembakau / Rokok di wilayah Kabupaten Sumedang
By Admin
Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Toko / Warung Tentang Barang Tanpa Cukai Tembakau / Rokok di wilayah Kabupaten Sumedang. Sosialisasi kepada Toko / Warung Tentang Barang Tanpa Cukai Tembakau / Rokok di wilayah Kabupaten Sumedang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dengan meningkatkan kesadaran tentang rokok tanpa cukai, masyarakat dapat lebih waspada terhadap produk ilegal yang mungkin berbahaya.
Recent Post

23 April 2025