Kejaksaan Negeri Sumedang
13 August 2025 | berita
Kolaborasi Kejaksaan Negeri Sumedang dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang Dalam Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
By Admin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tekan MoU (Memorandum of Understanding) terkait Restorative Justice. Penandatanganan MoU soal hal tersebut pun menjadi kolaborasi pertama kali di Indonesia antara pemerintah dan aparat penegak hukum
Recent Post
07 August 2026
PENGUMUMAN OPEN HOUSE & AANWIJZING
07 August 2026
Tata Cara Mengikuti Lelang di lelang.go.id
