Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

18 November 2025 | berita

Layanan Antar Barang Bukti Gratis 17 November 2025

By Admin

Pada hari Senin tanggal 17 November 2025, Kejaksaan Negeri Sumedang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan program layanan Antar Barang Bukti Gratis terhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua dan 1 (satu) lembar STNK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana amar Putusan PN Sumedang No. 171/Pid.B/2025/PN SmdHal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat