Kejaksaan Negeri Sumedang
07 April 2026 | berita
Layanan Antar Barang Bukti Gratis April 2026
By Admin
Pada hari Senin tanggal 06 April 2026, Kejaksaan Negeri Sumedang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan program Layanan Antar Barang Bukti Gratis terhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Honda vario warna hitam dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Yamaha Vixion No Pol Z-2489-CF yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana amar Putusan PN Sumedang No.6/Pid.Sus/2026/PN Smd.Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Recent Post
07 August 2026
PENGUMUMAN OPEN HOUSE & AANWIJZING
07 August 2026
Tata Cara Mengikuti Lelang di lelang.go.id
