Kejaksaan Negeri Sumedang
Monitoring dan Pengamanan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Simpanan Nasabah pada Bank BRI Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 atas nama Terdakwa WINDHU TRESNA WULANDHANI, SE., MP. Bin ENDJANG RUCHAYAT Dkk
By Admin
Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengamanan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Simpanan Nasabah pada Bank BRI Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 atas nama Terdakwa WINDHU TRESNA WULANDHANI, SE., MP. Bin ENDJANG RUCHAYAT Dkk dengan agenda Pemeriksaan Saksi.Bahwa dalam Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Eman Sulaeman, S.H didampingi oleh Hakim Anggota Cecep Dudi MS, S.H., M.H., M.Pd dan Dr. Ida Rohati Hasan, S.H., M.H. dengan Panitera Asep Peni Latipana, S.H. dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi, Josuhua Gumanti, S.H dan Kasubsi Pra Penuntutan, Okta Ahmad Faisal, S.HBahwa adapun saksi yang hadir dalam Persidangan tersebut sebanyak 5 orang, yaitu : • Sdr. Maimun Ashari; • Sdri. Resa Yuhany Noer; • Sdr. Ace; • Sdr. Yohanda; • Sdr. Tatang Hidayat; Bahwa Persidangan telah selesai berjalan dengan aman, tertib dan lancar dan Persidangan akan dilanjutkan pada Tanggal 15 Januari 2025 dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dan Keterangan Ahli.
Recent Post
