Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

02 June 2025 | berita

Monitoring dan Pengamanan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023 Pada Dinas Sumberdaya Air Provinsi Jawa Barat. - 26 Mei 2025

By Admin

Pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 10.15 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Bandung telah dilaksanakan Monitoring dan Pengamanan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023 Pada Dinas Sumberdaya Air Provinsi Jawa Barat atas nama Terdakwa GIN GIN PANDUKARA Bin ONO SOPYANA, AGUS IWAN PRIATMAN Bin RUSDI (Alm), dan DADAN DARMANSYAH Bin HERRY DACHYAR (Alm) dengan agenda Pemeriksaan Saksi; Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023 Pada Dinas Sumberdaya Air Provinsi Jawa Barat atas nama Terdakwa GIN GIN PANDUKARA Bin ONO SOPYANA, AGUS IWAN PRIATMAN Bin RUSDI (Alm), dan DADAN DARMANSYAH Bin HERRY DACHYAR (Alm) melanggar Kesatu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Atau Kedua Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Persidangan dilaksanakan di Ruang Sidang 5 pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung;Adapun saksi yang diperiksa dalam persidangan sebagai berikut :- NINDA AGUSTINA TRIDARYANI ST., MPSDA- IGIT NUGRAHA A.Md.T- ANDI LESTARI Bin APENDI- MOHAMAD BUBUN BUANA, S.Pd- ARSYAD KAMALUDIN- WAHYU SAPUTRA- RUSTIATI, S.T.,M.T.Sidang dilaksanakan dengan susunan sebagai berikut : - Jaksa Penuntut Umum :a. PATAR BOB CLINTON, S.H.b. ARLIN ADITYA MEIDIANA PUTRA, S.H.;- Majelis Hakim :a. Hakim Ketua : NOVIAN SAPUTRA, S.H., M.H.b. Hakim Anggota I : ALEX TAHI MANGATUR H. P., S.H., M.H.c. Hakim naggota II : M. ARI SULTONI, S.H., M.H.- Panitera :MUHAMMAD AL-ATTA, S.H.- Penasihat Hukum Terdakwa GIN GIN PANDUKARA Bin ONO SOPYANA, AGUS IWAN PRIATMAN Bin RUSDI (Alm), dan DADAN DARMANSYAH Bin HERRY DACHYAR (Alm): 1) ZABAR, S.H. Dkk.Persidangan selesai dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta persidangan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 dengan agenda Pemeriksaan Ahli.