Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

10 June 2025 | berita

Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum serta Pelaksanaan Eksaminasi Umum pada Kejaksaan Negeri Se - Jawa Barat Tahun 2025

By Admin

 Pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 sekira pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak   Pidana Umum serta Pelaksanaan Eksaminasi Umum pada Kejaksaan Negeri Se - Jawa Barat Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi; Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beserta perwakilan Jaksa pada Seksi Tindak Pidana Umum dari 4 (empat) Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yaitu Kejaksaan Negeri Sumedang, Kejaksaan Negeri Cimahi, Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung;  Adapun yang dilakukan Evaluasi dan Supervisi diantaranya : 1.     Piutang Tilang. 2.     Tunggakan Barang Rampasan/Barang Bukti. 3.     Tunggakan Pidana Mati. 4.     Daftar Pencarian Orang (DPO)/Tunggakan Eksekusi. 5.     Perkara dengan Putusan lepas/bebas. 6.     Restoratif Justice (RJ) Umum maupun Narkotika. 7.     Penyerapan anggaran penanganan perkara Pidana Umum Tahun Anggaran 2025 8.     (periode Januari s.d. Mei 2025). 9.     Perkara yang menarik perhatian di wilayah hukum masing-masing. 10. Data Perkara ABH dan Korban anak periode Januari s/d Mei 2025. 11. Data Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan. 12. Data Tindak Pidana Pemilu/Pilkada. 13. PNBP dari hasil dinas Bidang Tindak Pidana Umum  Selain daripada itu dilaksanakan juga kegiatan Eksaminasi Umum;