Kejaksaan Negeri Sumedang
04 September 2025 | berita
Pemasangan Papan Penyitaan Aset terhadap 96 bidang tanah berdasarkan Akta Jual Beli milik PT. JASA SARANA dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan Tidak Sesuai IUP
By Admin
Pada Hari Rabu tanggal 3 September 2025 pukul 14.00 WIB. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan Pemasangan Papan Penyitaan Aset terhadap 96 Bidang Tanah berdasarkan Akta Jual Beli yang beralamatkan di Blok Nagrag, Desa Paseh Kaler, Kabupaten Sumedang milik PT. JASA SARANA dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan Tidak Sesuai IUP (Izin Usaha Pertambangan) Terhadap Jenis Komoditas Material yang Dilakukan Pertambangan Berupa Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Sehingga Berdampak Pajak Sektor Pertambangan yang Tidak Masuk ke Kas Daerah.
Recent Post



02 September 2025
Penggeledahan Kantor PT. Jasa Sarana

02 September 2025