Kejaksaan Negeri Sumedang
PEMULIHAN KEUANGAN NEGARA OLEH SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA KEJAKSAAN NEGERI SUMEDANG
By Admin
Pada hari ini Kamis tanggal 19 Desember 2024, saya Dr. Adi Purnama S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang bersama dengan Drs. H. Yudia Ramli, M.Si selaku PJ Bupati Sumedang, Asisten Daerah Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Kab. Sumedang, Inspektur Inspektorat Kab. Sumedang, Kepala Bapenda dan Pemimpin Cabang BJB Cabang Sumedang, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kab. Sumedang, Sekban BKAD Kab. Sumedang Ibu Fitri Jayanti Eka Putri, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para kasi pada Kejaksaan Negeri Sumedang bersama dengan TIM JPN, telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.754.511.918,32 (tujuh ratus lima puluh empat juta lima ratus sebelas ribu sembilan ratus delapan belas rupiah dan tiga puluh dua sen) berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Hukum Non-Litigasi Terhadap TLHP BPK Tahun 2023 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Nomor B/2947/700/XI/2024 Tanggal 7 November 2024. Adapun rincian TLHP BPK Tahun 2023 dari Dinas PUTR adalah sebagai berikut: 1. CV. A, TLHP Tahun 2023 sebesar Rp 276.388.067,00,- (dua ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu enam puluh tujuh rupiah); 2. PT. S, TLHP Tahun 2023 sebesar Rp 478.123.851,32,- (empat ratus tujuh puluh delapan juta seratus dua puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah dan tiga puluh dua sen).
Recent Post
