Kejaksaan Negeri Sumedang
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPRD Kab. Sumedang dan BPR Bank Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
By Admin
Pada hari Rabu tanggal 12 November 2025, pukul 11.00 WIB bertempat di Sapphire City Park, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Sarta, S.H., M.H. bersama Tim Jaksa Pengacara Negara, Ketua DPRD Kab. Sumedang beserta jajaran, Direktur Utama BPR Bank Sumedang telah melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPRD Kab. Sumedang dan BPR Bank Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.Penandatangan kerjasama ini bertujuan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi antara Kejari Sumedang dengan DPRD Kab. Sumedang serta Bank Sumedang dalam Penyelesaian permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan dihadapi oleh DPRD Kab. Sumedang dan Bank Sumedang.
Recent Post
RENCANA STRATEGIS KEJAKSAAN NEGERI SUMEDANG 2025-2029
Layanan Antar Barang Bukti Gratis 17 November 2025
