Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

14 January 2025 | berita

Penyerahan Penetapan Perwalian Anak RPA oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumedang kepada Pengurus Panti Sosial Asuhan Anak Yayasan Simpai di Tanjungsari

By Admin

Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 11.20 WIB bertempat di Yayasan Panti Asuhan Simpay Asih Jalan Babakan Limus No. 5 Desa Margaluyu Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan PenyerahanPenetapan Perwalian Anak kepada Yayasan Panti Asuhan Simpay Asih; Kegiatan tersebut dihadiri oleh : • Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumedang • Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Sumedang • Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumedang • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang • Ketua Yayasan Panti Asuhan Simpay Asih • Perwakilan Desa Margaluyu • Perwakilan RT/RW  Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sumedang sebelumnya telah mengajukan permohonan perwalian anak yang belum dewasa atas nama RPA dan telah berhasil dikabulkan dengan Penetapan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Kelas 1A Sumedang Nomor 412/Pdt.P/2024/PA.Smdg dan penetapan dijatuhkan pada tanggal 06 Januari 2025. Bahwa Berdasarkan permohonan tersebut ditetapkan: “Menetapkan, mengangkat Yonan Maulana sebagai Pengurus Yayasan Panti Asuhan Simpay Asih sebagai Wali dari anak RPA sampai anak tersebut dewasa atau hak kewaliannya dicabut dikemudian hari.” 5. Bahwa dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan bantuan sembako kepada Yayasan Panti Asuhan Simpay Asih dari Kejaksaan Negeri Sumedang; 6. Bahwa Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah selesai dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.