Kejaksaan Negeri Sumedang
Penyuluhan Hukum pada kegiatan Non Fisik TMMD KE-124 T.A 2025 Kodim 0610/Sumedang
By Admin
Pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2025 pukul 09.00 WIB Sumedang bertempat di Dusun Pamulihan, Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fitri Jayanti Eka Putri,S.H.,M.H melaksanakan Penyuluhan Hukum pada kegiatan Non Fisik TMMD KE-124 T.A 2025 Kodim 0610/Sumedang; Adapun tema pada kegiatan tersebut “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”; Dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fitri Jayanti Eka Putri,S.H.,M.H menjadi Narasumber; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fitri Jayanti Eka Putri,S.H.,M.H menyampaikan materi mengenai Peran Kejaksaan dalam Penyelamatan Aset dan Pemulihan Keuangan Negara/Daerah serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fitri Jayanti Eka Putri,S.H.,M.H menyampaikan beberapa hal mengenai kegiatan tersebut, di antaranya sebagai berikut : a. Peran Kejaksaan dan Jaksa di Republik Indonesia; b. Bidang-bidang yang ada di Kejaksaan; c. Nota Kesepamahaman Kejaksaan dengan TNI meliputi Pendampingan Hukum dan Pendapat Hukum, Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, serta Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya; d. Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Penyelamatan Aset Daerah dan Pemulihan Keuangan Negara dengan total keseluruhan lebih dari 55 Miliar; e. Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi; Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB dengan aman tertib dan lancar;