Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

27 October 2025 | berita

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional Bendungan Cipanas di Desa Karanglayung dan Desa Ungkal Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang

By Admin

Kejaksaan Negeri Sumedang pada hari ini, 15 Oktober 2025 telah menetapkan 2 Orang Tersangka, yaitu inisial A, jabatan sebagai Pihak Swasta dan T, jabatan Sekretaris Pengadaan Tanah tahun 2022 atau dari Pihak BPN, Dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional Bendungan Cipanas di Desa Karanglayung dan Desa Ungkal Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang sehingga menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 6,4 Milyar.