Kejaksaan Negeri Sumedang
Praktek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Pusat Penerangan Hukum
By Admin
Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumedang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumedang Nopridiansya, S.H. dan Staf Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan “Praktek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Pusat Penerangan Hukum”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik serta Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.