Kejaksaan Negeri Sumedang
14 July 2025 | berita
Press Release Penerimaan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana simpanan Nasabah pada Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 a.n Terpidana WTW
By Admin
Pada hari Kamis, 3 Juli 2025 Pukul 12.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sumedang telah melaksanakan “Press Release Penerimaan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana simpanan Nasabah pada Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 a.n Terpidana WTW”.Adapun penerimaan uang pengganti tersebut berjumlah Rp 293.945.555 yang berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung dengan Nomor 14/Pidsus-TPK/2025/PT.BDG tanggal 15 Mei 2025. Selanjutnya uang tersebut akan disetorkan ke KAS Negara.
Recent Post

17 July 2025
Monev Program Jaga desa Kejati Jawa Barat


14 July 2025