Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

12 September 2025 | berita

Rapat Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum Dalam Rangka Percepatan Proses Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari Pihak Pengembangan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang

By Admin

Pada hari Rabu tanggal 10 September 2025, pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Ruang Rapat Perdata dan Tata Usaha Negara Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. beserta jajaran selaku Jaksa Pengacara Negara, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang (Tedi Turmudi) beserta jajaran telah melaksanakan Kegiatan "Rapat Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum Dalam Rangka Percepatan Proses Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari Pihak Pengembangan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang".Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang menyampaikan akan mendorong proses legalisasi aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang telah diserahterimakan maupun yang belum diserahterimakan oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sehingga nantinya tercatat sebagai asset Pemerintah Kabupaten Sumedang.