Kejaksaan Negeri Sumedang
Rapat Pembahasan terkait Penyelesaian Tanah pada Desa Sekarwangi
By Admin
Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumedang telah dilaksanakan "Rapat Pembahasan terkait Penyelesaian Tanah pada Desa Sekarwangi”.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang (Dr. Adi Purnama, S.H., M.H.), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Sumedang (Ir. Hj. Ine Inajah, MSE.,MSc), Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sumedang (B. Wijaharto), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Fitri Jayanti Eka Putri, S.H., M.H.), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Melur Kimaharandika, S.H., M.H.), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Arilasman Cornelius, S.H., M.H.), Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Nadia Septifanny, S.H.), Kepala Bidang Aset BKAD Kab. Sumedang (Hera Irawati), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahanan Kab. Sumedang (Achmad Syam), Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kantor Pertanahan Kab. Sumedang (Subhi Abha), Koordinator Sub PTIP Kantor Pertanahanan Kab. Sumedang (Ulima Fadiah E), Perwakiln Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Sumedang (Ajat Sudrajat, A.Tresna dan Nandang S), Ketua Pembina Yayasan Pangeran Sumedang (Brigjen (P) Hj. G.R.A.R.V Mustikaningrat), Perwakalian Yayasan Pangeran Sumedang (Firmansyah, Ponky Pudijanto, Gautama Bagus Rangin, Yogie Hediansyah, Nurrakhman Sidik) beserta Staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri SumedangRapat ini diadakan dalam rangka Pendampingan Hukum terkait Proses Sertifikasi Tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang terletak di Desa Sekarwangi