Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

21 January 2025 | berita

Sosialisasi kepada Toko / Warung Tentang Barang Tanpa Cukai Tembakau / Rokok di wilayah Kabupaten Sumedang;

By Admin

Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Toko / Warung Tentang Barang Tanpa Cukai Tembakau / Rokok di wilayah Kabupaten Sumedang;Sosialisasi pada hari ini dilaksanakan di 2 (dua) Kecamatan di Kabupaten Sumedang sebagai berikut :a. Kecamatan Sumedang Selatan;b. Kecamatan Sumedang Utara;3. Bahwa adapun personil yang terlibat pada kegiatan ini antara lain yaitu :a. Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung;b. Kejaksaan Negeri Sumedang; c. Polres Sumedang; d. Subdenpom III/2-1 Sumedang; e. Satpol-PP Sumedang; Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan cara mengunjungi 5 Toko / Warung di Kecamatan Sumedang Selatan dan 10 Toko / Warung di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang;Sosialisasi kepada Toko / Warung Tentang Barang Tanpa Cukai Tembakau / Rokok di wilayah Kabupaten Sumedang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dengan meningkatkan kesadaran tentang rokok tanpa cukai, masyarakat dapat lebih waspada terhadap produk ilegal yang mungkin berbahaya; Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi kepada Toko / Warung Tentang Barang Tanpa Cukai Tembakau / Rokok di wilayah Kabupaten Sumedang, berjalan dengan aman dan lancar.