Kejaksaan Negeri Sumedang
Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Serta Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 oleh bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
By Admin
Pada hari Selasa, 18 November 2025 pukul 11.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumedang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, R.Evan Adhi Wicaksana, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Nopridiansya, S.H.,M.H., serta Para Kasubsi dan juga Staf Kejaksaan Negeri Sumedang mengikuti kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Serta Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 oleh bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sosialisasi tersebut dipaparkan oleh Bapak Akhmad E.P.H., S.H.,M.H. selaku Kasi Penuntutan Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Bapak M.Muslim Qodratullah, S.H.,M.H.Li. selaku Kasi UHLBEE pada Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Recent Post
RENCANA STRATEGIS KEJAKSAAN NEGERI SUMEDANG 2025-2029
Layanan Antar Barang Bukti Gratis 17 November 2025
