Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

06 October 2026 | berita

PENGUMUMAN LELANG RESMI KEJAKSAAN NEGERI SUMEDANG - 12 Bidang Tanah (SHM) dan 1 Unit Tanah Berikut Bangunan (SHM)

By Admin

📢 PENGUMUMAN LELANG RESMI KEJAKSAAN NEGERI SUMEDANG 📢Kejaksaan Negeri Sumedang bekerja sama dengan KPKNL kembali menyelenggarakan Lelang Barang Rampasan Negara. Kesempatan emas bagi Anda yang ingin berinvestasi properti secara aman, transparan, dan berlegalitas prima!Properti yang dilelang kali ini memiliki legalitas aman dengan status kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang terdiri dari:🔹 12 Bidang Tanah (SHM)🔹 1 Unit Tanah Berikut Bangunan (SHM)Lelang dilaksanakan secara Open Bidding (Terbuka) melalui situs resmi DJKN di www.lelang.go.id.📆 Catat Waktu Pentingnya:• Tayang/Mulai: Sejak 30 September 2026• Batas Akhir Penawaran: Kamis, 29 Oktober 2026• Jam: 11.00 WIB (Sesuai Waktu Server)Mengapa Harus Ikut Lelang Ini?1. Legalitas Terjamin: Seluruh objek properti berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).2. Aman & Transparan: Proses resmi negara dan berkekuatan hukum tetap.3. Praktis: Pendaftaran dan penawaran dilakukan secara online dari mana saja melalui gadget Anda.Ayo, persiapkan diri Anda dan jangan sampai kelewatan kesempatan investasi emas ini! Segera cek detail objek, nilai limit, dan besaran uang jaminan langsung di website resmi lelang.go.id.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang atau melalui DM admin.Waspada penipuan! Kejaksaan Negeri Sumedang tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi. Segera konfirmasi semua informasi melalui kanal resmi kami.