Kejaksaan Negeri Sumedang

Detail Berita

25 March 2025 | berita

Press Release Pemulihan Keuangan Negara/Daerah dan Penyelamatan Aset Daerah Kabupaten Sumedang

By Admin

Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 Pukul 10.00 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., didampingi para kasi selaku Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan kegiatan "Siaran Pers (Press Release) Pemulihan Keuangan Negara/Daerah dan Penyelamatan Aset Daerah Kab. Sumedang" yang dihadiri oleh Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah Kab. Sumedang, Kepala BKAD Kab. Sumedang beserta jajaran, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Sumedang, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sumedang beserta jajaran, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sumedang, Pimpinan Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Sumedang dan Cabang Pembantu Jatinangor, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sumedang. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sumedang telah berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara/Daerah dan Penyelamatan Aset Daerah Kab. Sumedang sebesar Rp57.171.760.188,- (lima puluh tujuh milyar seratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus enam puluh ribu seratus delapan puluh delapan rupiah) dalam kegiatan Pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum Nonlitigasi dengan rincian sebagai berikut: - Sekretaris Daerah Kab. Sumedang dalam kegiatan Pendampingan Hukum Pajak PBB P2 sebesar Rp11.792.469.997 (sebelas milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta empat ratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah): - ⁠Bapenda Kabupaten Sumedang dalam Pemulihan Keuangan Daerah Kab. Sumedang dalam kegiatan Bantuan Hukum Nonlitigasi terhadap pembayaran PBB P2 dan Pajak Restoran sebesar Rp1.247.921.306,- (satu milyar dua ratus empat puluh tujuh juta Sembilan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus enam rupiah);- BKAD Kabupaten Sumedang dalam kegiatan Pendampingan Hukum Penyelamatan Aset Kabupaten Sumedang terhadap penerbitan 1 (satu) Sertifikat atas Tanah Blok Ahmad Yani sejumlah Rp41.419.000.000,- (empat puluh satu milyar empat ratus sembilan belas juta rupiah);- Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dalam kegiatan Pendampingan Hukum Penyelamatan Aset Kabupaten Sumedang terhadap Penerbitan 7 (tujuh) Sertipikat sekolah Dasar pada Kabupaten Sumedang;- PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sumedang dalam kegiatan Bantuan Hukum Nonlitigasi dan Pendampingan Hukum Penyelesaian Kredit Macet oleh Debitur sejumlah Rp868.901.714,- (delapan ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratuh empat belas rupiah);- PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Sumedang dalam kegiatan Bantuan Hukum Nonlitigasi dalam rangka Penyelesaian Kredit Macet oleh Debitur sejumlah Rp510.139.143,- (lima ratus sepuluh juta seratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh tiga rupiah);- PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Pembantu Jatinangor dalam kegiatan Bantuan Hukum Nonlitigasi dalam rangka Penyelesaian Kredit Macet oleh Debitur sejumlah Rp82.400.000,- (delapan puluh dua juta empat ratus ribu rupiah);- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang pada kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi terhadap Perusahaan Menunggak Iuran (PMI) dengan total keseluruhan sejumlah Rp1.213.415.318,- (satu milyar dua ratus tiga belas juta empat ratus lima belas ribu tiga ratus delapan belas rupiah);- BPJS Kesehatan Cabang Sumedang pada kegiatan Bantuan Hukum Nonlitigasi terhadap Perusahaan Menunggak Iuran (PMI) Program Jaminan Kesehatan Nasional pada BPJS Kesehatan Cabang Sumedang sejumlah Rp37.512.710,- (tiga puluh tujuh juta lima ratus dua belas ribu tujuh ratus sepuluh rupiah).Press realese ini dilaksanakan sebagai apresiasi terhadap jaksa pengacara negara Kejaksaan Negeri Sumedang dalam pelaksanaan tugas Datun, wajip pajak yang telah membayar tunggakan pajak, badan usaha/ perseorangan yang telah membayar tunggakan iuran bpjs ketenagakerjaan dan bpjs kesehatan serta penyelamatan aset-aset daerah di Kabupaten Sumedang