Kejaksaan Negeri Sumedang
Rapat Staf Kejaksaan Negeri Sumedang
By Admin
Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Staf Kejaksaan Negeri Sumedang;Bahwa rapat tersebut dihadiri oleh :1. Kepala Sub Bagian pembinaan Kejaksaan Negeri Sumedang;2. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumedang;3. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sumedang;4. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumedang;5. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumedang;6. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sumedang;7. Para Kepala Sub Seksi;8. Para Kepala Urusan;9. Para Jaksa Fungsional;10. Para Pegawai Negeri dan;11. Para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri;Bahwa adapun penyampaian-penyampaian pada Rapat tersebut sebagai berikut :Kepala Sub Bagian Pembinaan- Agar senantiasa menjaga marwah institusi serta diri pribadi dan keluarga pada saat Libur Lebaran;- Menjaga kebersihan dan keamanan kantor pada saat Libur Lebaran;- Untuk ke depannya tidak diperkenankan untuk mengajukan izin dikarenakan sesuai peraturan hanya ada cuti berikut dengan sakit harus dengan instrumen cuti sakit serta mengirimkan surat sakit dari dokter pada hari itu juga;- Agar para Pegawai dan PPNPN tanpa terkecuali masuk kantor pada tanggal 8 April 2025; Bahwa kegiatan tesebut selesai pada pukul 09.30 WIB berjalan dengan aman dan lancar;
Recent Post
