Kejaksaan Negeri Sumedang
Rapat Pembahasan Mengenai Kendala Investasi yang Dialami oleh 3 (tiga) Pelaku Usaha (Rumah Sakit Hewan UNPAD, PT Disal MW, dan Ibu Asri Peternakan Ayam Petelur) di Kabupaten Sumedang dan Pembahasan terkait Pendapatan Daerah di Sektor Pajak Khususnya Pajak Tambang/MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) di Kabupaten Sumedang
By Admin
Pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB s/d selesai, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara bersama dengan Wakil Bupati Kab. Sumedang, M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Kab. Sumedang, Hj. Tuti Ruswati beserta jajaran, Kasatpol PP Kab. Sumedang, Kepala Bapenda Kab. Sumedang beserta jajaran, Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Sumedang beserta jajaran, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Sumedang beserta jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sumedang, Kabag Hukum Pemkab Sumedang, Camat Cisitu, Kades Cilopang beserta jajaran telah melaksanakan Kegiatan "Rapat Pembahasan Mengenai Kendala Investasi yang Dialami oleh 3 (tiga) Pelaku Usaha (Rumah Sakit Hewan UNPAD, PT Disal MW, dan Ibu Asri Peternakan Ayam Petelur) di Kabupaten Sumedang dan Pembahasan terkait Pendapatan Daerah di Sektor Pajak Khususnya Pajak Tambang/MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) di Kabupaten Sumedang."Dalam rapat tersebut, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sumedang merekomendasikan agar DPMPTSP Kabupaten Sumedang dapat menerbitkan Perizinan yang diperlukan kepada Rumah Sakit Hewan UNPAD, PT Disal Mineral Water dan Ibu Asri (Perseorangan) Ayam Petelur. Penerbitan izin tersebut dalam rangka percepatan investasi di Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sumedang, menyerap lapangan kerja masyarakat di wilayah sekitar, pengembangan potensi lokal, perbaikan kualitas hidup dan menciptakan daya saing yang sehat dalam berusaha di Kabupaten Sumedang.Adapun, pembahasan terkait potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak khususnya pertambangan seharusnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan dilakukan pengawasan secara benar oleh Bapenda Kabupaten Sumedang dan Satpol PP Kabupaten Sumedang sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sumedang.
Recent Post


Lomba Menembak Jaksa Agung Cup 2025

Jaksa Masuk Sekolah SMP Negeri 3 Bandung
